- Dilihat: Perhatikan warna uang yang cerah, benang pengaman yang tampak dianyam, dan gambar perisai logo BI yang berubah warna (Dynamic Color Shifting).
- Diraba: Bagian-bagian tertentu seperti gambar pahlawan, nominal angka, dan tulisan "NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA" akan terasa kasar ketika diraba (cetak intaglio).
- Diterawang: Terawang uang ke arah cahaya untuk melihat tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan serta gambar saling isi (rectoverso) membentuk logo BI secara utuh.
Kembali ke Beranda
Cinta, Bangga & Paham Rupiah
Pelajari tiga pilar utama dalam mencintai, membanggakan, dan memahami Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa Indonesia.
Cinta Rupiah
Kenali, rawat, dan jaga Rupiah agar terhindar dari pemalsuan dan kerusakan fisik.
1. Mengenal Rupiah
Mengenali keaslian uang Rupiah sangat penting untuk melindungi diri dari peredaran uang palsu. Kenali keaslian Rupiah kertas melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang):
2. Merawat Rupiah
Uang Rupiah merupakan simbol negara yang harus dijaga fisiknya agar tetap layak edar. Hindari perilaku merusak uang dengan menerapkan gerakan 5 Jangan (5J):
- Jangan Dilipat
- Jangan Dicoret
- Jangan Distapler
- Jangan Diremas
- Jangan Dibasahi
3. Menjaga Rupiah
Menjaga Rupiah berarti menggunakan uang Rupiah hanya untuk keperluan transaksi yang produktif dan legal. Hindari membelanjakan uang untuk hal-hal yang melanggar hukum, serta selalu waspada dan laporkan peredaran uang palsu kepada pihak berwajib untuk menjaga kestabilan ekonomi daerah.
Bangga Rupiah
Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara dan identitas pemersatu bangsa Indonesia.
1. Simbol Kedaulatan
Penggunaan uang Rupiah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah wajib hukumnya berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Rupiah sejajar dengan simbol kedaulatan negara lainnya seperti Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, dan Lambang Negara Garuda Pancasila.
2. Alat Pembayaran yang Sah
Rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah untuk melakukan transaksi keuangan di Indonesia. Menolak pembayaran dengan menggunakan Rupiah di wilayah NKRI merupakan pelanggaran hukum pidana. Dengan menggunakan Rupiah, kita ikut berpartisipasi menjaga stabilitas nilai mata uang negara kita sendiri.
3. Alat Pemersatu Bangsa
Uang Rupiah didesain dengan menampilkan gambar pahlawan nasional, destinasi wisata unggulan, tarian adat, dan motif kain tenun nusantara. Desain ini merepresentasikan keberagaman suku bangsa dan budaya Indonesia yang bersatu dalam satu mata uang tunggal.
Paham Rupiah
Memahami fungsi Rupiah sebagai alat transaksi dan penyimpan nilai ekonomi.
1. Transaksi Keuangan
Rupiah memfasilitasi transaksi jual beli harian secara efisien. Di era digital saat ini, pemahaman bertransaksi juga mencakup literasi sistem pembayaran non-tunai (seperti QRIS, mobile banking, dan dompet digital/e-wallet) yang aman, cepat, dan diawasi oleh Bank Indonesia.
2. Berbelanja Bijak
Paham Rupiah tercermin dari kebiasaan berbelanja sesuai dengan kebutuhan (needs), bukan berdasarkan keinginan (wants). Membeli produk-produk buatan dalam negeri (UMKM lokal Tasikmalaya) akan membantu memutar roda ekonomi daerah secara signifikan.
3. Berhemat & Berinvestasi
Menyimpan uang Rupiah di lembaga perbankan resmi atau mengalokasikannya ke instrumen investasi formal (seperti reksadana, emas, atau obligasi negara) membantu mengendalikan inflasi dan melindungi nilai kekayaan kita di masa depan.